PEMERINTAH Desa (Pemdes) Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mulai merealisasikan pembangunan infrastruktur desa yang didanai melalui Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Kabupaten Bogor Tahun 2025. Proyek tahap pertama ini berlokasi di Kampung Peundeuy, mencakup RT 01, RT 02, dan RW 04, dengan panjang 840 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 3 cm.
Program ini tidak hanya dimaksudkan untuk memperbaiki sarana jalan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan ekonomi warga desa.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Singajaya, Asep Hamzah, mengungkapkan bahwa seluruh proses pembangunan mengacu pada kesepakatan bersama warga yang dituangkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2024.
Pembangunan ini dijalankan sesuai landasan hukum, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, hingga Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2023 yang menjadi pedoman teknis Bankeu Infrastruktur Desa.
Lebih dari sekadar proyek fisik, pembangunan di Singajaya menonjolkan partisipasi aktif masyarakat. Warga dilibatkan sejak tahap perencanaan, pemilihan prioritas, hingga pengawasan pelaksanaan.
Pemdes Singajaya berharap dukungan Bankeu Kabupaten Bogor dapat terus berlanjut, sehingga pemerataan pembangunan desa bisa berkesinambungan dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian