PEMERINTAH Desa Jurang Jero, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan positif dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Tahap II Tahun Anggaran 2024 dan Tahap I Tahun Anggaran 2025, desa ini menegaskan komitmennya terhadap transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di Kantor Desa Jurang Jero ini menghadirkan suasana musyawarah yang aman, tertib, dan kondusif. Forum Musdes ini tidak hanya menjadi ajang merumuskan prioritas pembangunan tahun depan, tetapi juga momentum evaluasi kinerja penggunaan anggaran desa secara terbuka.
Musdes dan Monev ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kapten Inf. Moh. Toha (Danramil Gading), Camat Gading, Kapolsek Gading, Kasi Ekobang Kecamatan Gading, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gading, Sertu Idhar Nurbudiman (Babinsa Desa Jurang Jero), Babinkamtibmas Desa Jurang Jero, pendamping desa, aparatur pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Partisipasi berbagai pihak ini menjadi simbol kolaborasi lintas sektor demi memastikan setiap kebijakan desa berlandaskan aspirasi masyarakat sekaligus sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Jurang Jero menegaskan bahwa RKPDes 2026 akan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, dan optimalisasi pelayanan publik. Sementara itu, Monev APBDes dilakukan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa serta mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program.
“Musdes ini bukan sekadar formalitas. Ini ruang demokrasi desa, tempat warga punya suara yang didengar dan dipertimbangkan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan informasi, Desa Jurang Jero terus membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang transparan bukan hanya wacana, melainkan praktik nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Redaksi01-Alfian