PEMERINTAH Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong peningkatan kapasitas pemerintahan desa. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan dengan pelantikan tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, di Aula Rakat Mufakat, Sekretariat Daerah HSS, Jumat (08/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Suriani yang membacakan sambutan Bupati HSS menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam memastikan arah kebijakan desa berjalan seiring dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten, dan prioritas pembangunan nasional.
“BPD bukan sekadar lembaga musyawarah desa, tetapi mitra kepala desa yang berperan aktif menjaga kesinambungan program dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan anggota BPD PAW ini juga dipandang sebagai momentum penyegaran kelembagaan desa. Dengan hadirnya anggota baru, diharapkan terjadi peningkatan kinerja, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Suriani mengajak seluruh anggota BPD untuk mengedepankan sinergi dan komunikasi yang baik dengan perangkat desa, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPMD dalam memperkuat tata kelola desa melalui pembelajaran dan pengembangan kapasitas. Pemerintah daerah menargetkan seluruh BPD di wilayah HSS memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menjawab tantangan pembangunan desa di era modern.
Redaksi01-Alfian