PEMERINTAH Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan komitmen mempercepat pembangunan wilayah perdesaan. Salah satu langkah strategisnya adalah mengalokasikan dana desa 2025 dengan porsi terbesar kepada lima desa yang dinilai memiliki potensi pengembangan tinggi.
Kelima desa tersebut masing-masing menerima dana hingga Rp1 miliar. Penetapan ini merujuk pada skema penyaluran dana desa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta capaian kinerja desa tahun sebelumnya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka menjelaskan, total dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Sikka mencapai Rp147.124.963.000 atau lebih dari Rp147 miliar. Dana tersebut diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi desa, serta program pemberdayaan masyarakat.
“Dana desa bukan hanya soal anggaran, tapi soal komitmen bersama membangun dari pinggiran. Desa-desa penerima dana tertinggi ini memiliki potensi yang jika dikelola dengan baik, dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” ujarnya.
Pemerintah daerah akan melakukan pendampingan intensif, termasuk pelatihan tata kelola anggaran, inovasi program, dan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik desa. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi penyalahgunaan dana serta memastikan setiap rupiah memberi dampak nyata bagi warga.
Dengan adanya dukungan dana yang signifikan, Pemkab Sikka optimistis desa-desa penerima dapat menjadi model pembangunan berkelanjutan yang mampu menginspirasi desa lain di wilayah tersebut.
Redaksi01-Alfian