PEMERINTAH Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi kunjungan pembelajaran pengembangan desa dengan fokus pada penguatan program Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini menjadi strategi nasional untuk mengubah ketergantungan masyarakat desa pada bantuan sosial menjadi kemandirian ekonomi yang produktif.
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menegaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai entitas ekonomi baru yang berperan langsung dalam memutus rantai kemiskinan. “Koperasi Desa Merah Putih menjadi jembatan transisi dari ketergantungan bantuan sosial menuju pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Program ini memberi dampak nyata di lapangan. Petani kini dapat menjual hasil panen langsung ke pasar tanpa melalui perantara, sehingga harga jual lebih adil. Biaya produksi pun menurun karena pembelian pupuk dan bibit dilakukan secara kolektif. Tak hanya itu, koperasi juga mendorong diversifikasi ekonomi dengan membuka usaha pengolahan hasil pertanian, pariwisata desa, dan layanan UMKM berbasis digital.
Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Pemerintah provinsi pun siap memberikan dukungan teknis dan fasilitasi untuk memastikan koperasi berjalan optimal dan memberi manfaat maksimal bagi warga.
“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci. Dengan sinergi yang kuat, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tutur Khofifah.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membuktikan bahwa pembangunan ekonomi desa tidak hanya bergantung pada bantuan, melainkan bisa lahir dari semangat gotong royong dan inovasi yang mengakar di masyarakat.
Redaksi01-Alfian