KEPALA Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Sugilar, mengungkapkan kekecewaannya terkait pendataan penerima bantuan sosial (bansos) berupa beras yang dinilai tidak tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di kantor desa pada Jumat (08/08/2025).
Menurut Sugilar, sejumlah penerima bantuan di wilayahnya dinilai tidak memenuhi kriteria penerima manfaat, sementara warga yang lebih membutuhkan justru tidak tercatat dalam daftar. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan ketidakadilan di masyarakat.
“Kami berharap pemerintah terkait dapat melakukan verifikasi ulang, agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak,” tegasnya.
Sebelumnya, Sugilar bersama lima kepala desa lainnya mewakili enam kecamatan di Kabupaten Cianjur menghadiri sosialisasi pengelolaan keuangan desa di Soreang, Bandung, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat atas undangan DPRD Kabupaten Cianjur.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan apresiasinya terhadap penilaian BPK yang menilai pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Cianjur cukup baik. “Alhamdulillah, Cianjur termasuk kabupaten yang dinilai positif dalam hal pengelolaan keuangan desa oleh BPK Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Sugilar menambahkan, meski pengelolaan keuangan desa mendapat apresiasi, evaluasi penyaluran bantuan sosial tetap menjadi prioritas agar tujuan program tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian