PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, mulai menyiapkan langkah antisipasi menghadapi kemungkinan pemangkasan dana desa pada 2026. Proyeksi tersebut mencuat seiring pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di tingkat pusat yang mengindikasikan adanya pengurangan alokasi dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karanganyar, melalui program kunjungan pembelajaran pengembangan desa, mengajak para kepala desa untuk lebih kreatif menggali potensi lokal. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan jika nantinya transfer dana dari pusat berkurang.
Pada 2025, sebanyak 103 desa di Karanganyar menerima dana desa di atas Rp1 miliar, jumlah yang terbilang tinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Namun, rencana pemerintah pusat memangkas anggaran pada tahun berikutnya memicu kekhawatiran akan keberlanjutan berbagai program pembangunan.
“Pemangkasan dana desa bukan berarti menghentikan program. Justru ini tantangan agar desa makin mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada transfer pusat,” ujar seorang pejabat DPMD Karanganyar, Jumat (08/08/2025).
Pemkab Karanganyar menekankan pentingnya inovasi berbasis potensi desa, seperti pengembangan wisata lokal, pengolahan hasil pertanian, serta pemberdayaan UMKM. Selain itu, optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disebut sebagai strategi kunci untuk mempertahankan kemandirian keuangan desa.
Masyarakat dan perangkat desa diharapkan berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan agar program tetap berjalan meskipun dana yang tersedia berkurang.
Redaksi01-Alfian