KAMIS (07/08/2025), Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, memimpin rapat koordinasi (Rakor) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Pamatang Raya, untuk membahas optimalisasi penggunaan dana desa tahun 2025. Rapat ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Rakor tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan langkah seluruh instansi dalam memastikan dana desa benar-benar mendorong pembangunan merata di setiap Nagori. Dengan pendekatan kolaboratif, Bupati menegaskan bahwa pemanfaatan dana desa tidak boleh sekadar formalitas administrasi, tetapi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Dana desa harus menjadi motor penggerak pembangunan. Setiap rupiah yang digelontorkan harus dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Bupati Anton Achmad Saragih.
Sekretaris Dinas PMPN, Edward Girsang, memaparkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, di antaranya program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan Nagori, digitalisasi pemerintahan desa, serta pembangunan berbasis padat karya. Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing desa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Selain itu, Edward menegaskan bahwa pengelolaan dana desa akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Setiap tahap akan diawasi dan dievaluasi agar tepat sasaran,” katanya.
Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap tercipta sinergi yang solid antara pemerintah desa dan kabupaten, sehingga dana desa dapat menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar efektif dalam mewujudkan visi dan misi daerah.
Redaksi01-Alfian