SEBANYAK 27 keluarga kurang mampu di Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Agustus. Penyaluran bantuan berlangsung di Balai Desa Sumber Arum pada Jumat (08/08/2025), disaksikan langsung oleh pejabat Kecamatan Sukaraja dan perangkat desa setempat.
Kepala Desa Sumber Arum, Purwanto, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang berlaku.
Purwanto menambahkan, KPM yang berhak menerima adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa setempat, bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT, dan mengalami penurunan pendapatan signifikan. Prioritas juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, atau anak balita.
Data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta hasil musyawarah desa yang disahkan. Proses penyaluran diawali pendataan oleh perangkat desa, diverifikasi, dan dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasilnya kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa sebelum dana disalurkan secara tunai atau transfer.
Purwanto menegaskan, setiap penyaluran BLT Dana Desa wajib dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga kementerian terkait.
BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pedesaan sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Redaksi01-Alfian