UU Desa 2024, Musdes Wiritasi Bahas RPJMDesa 8 Tahun

 MENYIKAPI perubahan regulasi nasional terkait masa jabatan kepala desa, Pemerintah Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan RPJMDesa, Rabu (06/08/2025). Musyawarah ini digelar untuk menyepakati penyesuaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menetapkan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Wiritasi ini dibuka oleh Kasi Pemberdayaan dan Pembangunan Desa (P3D) Kecamatan Kusan Hilir, Suhaimi, mewakili Camat Amirullah. Dalam sambutannya, Suhaimi menegaskan bahwa penyesuaian RPJMDesa bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah penting untuk menyelaraskan visi pembangunan desa dalam masa kepemimpinan yang lebih panjang.

“Dengan diperpanjangnya masa jabatan, kepala desa memiliki ruang waktu lebih luas untuk merealisasikan program prioritas pembangunan. RPJMDesa yang disesuaikan ini menjadi kompas arah pembangunan ke depan,” jelas Suhaimi.

Musdes ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah menggalakkan kunjungan pembelajaran pengembangan desa. Tujuannya adalah memastikan desa-desa mampu menyesuaikan rencana strategisnya dengan perubahan kebijakan nasional secara partisipatif dan terukur.

Kepala Desa Wiritasi, dalam paparannya, menyampaikan bahwa perubahan masa jabatan ini memberikan peluang baru dalam menata pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif. “Kita ingin pastikan bahwa setiap tahun dalam masa jabatan ini membawa kemajuan yang konkret, terukur, dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Musyawarah dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, dan unsur perempuan. Suasana diskusi berlangsung dinamis dengan banyak masukan terkait sektor prioritas yang akan diakomodasi dalam revisi dokumen RPJMDesa.

Penyesuaian RPJMDesa ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tanah Bumbu dalam merespons perubahan kebijakan nasional dengan pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan akuntabel.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Bappedalitbang Banjar Sinergikan Pembangunan Desa 2025

DALAM upaya memperkuat arah pembangunan desa yang terukur dan berkelanjutan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian …

Dana Desa Rp209 Miliar Digelontorkan untuk 285 Desa di Kerinci

PEMERINTAH Kabupaten Kerinci menunjukkan komitmen kuat dalam mendongkrak pembangunan berbasis desa. Melalui alokasi Dana Desa …

Ketahanan Pangan di Lebong: Jagung Ditanam di Lahan 1,5 Hektare Desa Blau

LEBONG – Pemerintah Desa Blau, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, memulai program ketahanan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *