KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pemberdayaan petani melalui optimalisasi fungsi koperasi desa. Salah satunya melalui penandatanganan kerja sama antara Koperasi Desa Merah Putih Desa Sagarahiang dan PT Gemilang Exim Nusantara, yang dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025).
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan koperasi sebagai simpul pembangunan ekonomi desa.
“Hari ini saya bersama Ibu Wakil Bupati, dengan Kadis Kopdagprin, Kadis DPMD, dan Kadis Pertanian hadir untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama ini. Ini sesuatu yang membahagiakan karena sejalan dengan fase pemberdayaan koperasi yang sedang kita dorong pasca pembentukan 376 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati Dian.
Menurutnya, sektor pertanian masih menghadapi tantangan serius seperti harga jual yang tidak stabil, tingginya biaya produksi, dan terbatasnya akses pasar. Oleh karena itu, kerja sama dengan PT Gemilang Exim Nusantara—yang telah memiliki koneksi kuat dengan pasar induk seperti di Tanah Tinggi, Tangerang—diharapkan mampu menjadi solusi konkret bagi permasalahan tersebut.
“Saya optimis. Kalau ini terwujud dengan baik, suplai dari kita juga terjaga, pasokan dan harga terjamin, kesejahteraan petani meningkat, dan animo generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian pun ikut tumbuh,” jelasnya.
Lebih jauh, Bupati Dian menekankan bahwa koperasi desa yang berjalan efektif dapat menjadi motor penggerak desa, bukan hanya di sektor ekonomi tetapi juga dalam aspek sosial dan budaya masyarakat.
“Koperasi desa yang berjalan baik akan menjadi simpul pembangunan desa yang sesungguhnya. Dari sanalah berbagai sektor bisa dihimpun dan dimajukan bersama. Jika ini terus dikembangkan, saya yakin kontribusi sektor pertanian terhadap angka kemiskinan juga dapat ditekan secara signifikan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan sendiri telah membentuk sebanyak 376 unit Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis potensi lokal, dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Redaksi03