PEMERINTAH terus mendorong percepatan dan optimalisasi penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan berbasis masyarakat. Hingga awal Agustus 2025, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat bahwa realisasi Dana Desa di provinsi tersebut telah mencapai Rp697,82 miliar atau 67,30 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1,03 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardhana, dalam keterangannya di Kota Bengkulu pada Selasa (05/08/2025), menjelaskan bahwa progres ini menunjukkan komitmen desa-desa di Bengkulu dalam mengelola Dana Desa untuk berbagai kebutuhan prioritas.
Sejumlah kabupaten mencatatkan realisasi di atas rata-rata, di antaranya Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah menyalurkan Rp92,37 miliar atau 87,17 persen dari pagu Rp105,96 miliar, dan Kabupaten Kaur dengan Rp115,64 miliar atau 83,46 persen dari alokasi Rp136,55 miliar.
Namun, masih ada beberapa daerah yang menunjukkan capaian di bawah 60 persen. Kabupaten Rejang Lebong misalnya, baru menyalurkan Rp51,66 miliar atau 50,96 persen dari pagu Rp101,37 miliar, dan Kabupaten Kepahiang dengan realisasi Rp44,74 miliar atau 55,55 persen dari pagu Rp80,54 miliar.
Di tengah upaya percepatan penyerapan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga menginisiasi program kunjungan pembelajaran antar desa. Program ini dimaksudkan untuk berbagi praktik baik dalam pengelolaan Dana Desa dan mendorong inovasi kebijakan lokal berbasis partisipasi.
Langkah ini diharapkan dapat menjembatani desa-desa dengan capaian rendah untuk belajar dari desa lain yang lebih progresif dalam pemanfaatan Dana Desa. Sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan aparatur desa dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan Dana Desa tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara substantif untuk kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian