Warga Kabupaten Cirebon Akan Dapatkan Layanan Hukum Gratis di Desa

BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui Divisi Penyuluhan, Pelayanan, dan Hukum (P3H) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memperluas akses bantuan hukum ke wilayah pedesaan. Dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Suhendro Hendarsin, Senin (4/8/2025), dibahas secara mendalam strategi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di wilayah Jawa Barat.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Funna Maulia Masaile, bersama para penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham Jabar. Fokus utama pembahasan adalah realisasi target kinerja dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang mengamanatkan peningkatan akses bantuan hukum bagi masyarakat desa.

“Target kami adalah sedikitnya 50 persen desa di Jawa Barat bisa mengakses layanan Posbankum. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memastikan keadilan merata hingga ke pelosok,” ujar Funna Maulia dalam rapat tersebut.

Untuk mencapai target ambisius ini, tim penyuluh hukum akan bekerja sama erat dengan tim perancang peraturan perundang-undangan (PUU) Kanwil Jabar. Salah satu langkah konkret yang dirancang adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah provinsi dan 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Jabar juga menargetkan agar rencana pelaksanaan pembentukan Posbankum dapat rampung sebelum November 2025. Hal ini sebagai bentuk percepatan agar layanan bantuan hukum benar-benar bisa dirasakan langsung oleh warga desa yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dengan hadirnya Posbankum di desa-desa, diharapkan masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara cuma-cuma. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi hukum warga, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran hukum dari akar rumput.

Program ini menjadi bagian dari transformasi sistem bantuan hukum nasional yang lebih inklusif, responsif, dan berbasis keadilan sosial. Apabila berjalan sesuai rencana, Jawa Barat dapat menjadi percontohan nasional dalam membangun sistem bantuan hukum desa yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Desa Sengon Sari Asahan Raih Juara Satu Evaluasi Pembangunan

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP kembali memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara …

Bangka Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Workshop Keuangan dan Pembangunan

BANGKA – Sebanyak 62 pemerintah desa di Kabupaten Bangka mengikuti workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan …

Industri Global Lirik Model Koperasi Indonesia: Sinergi Strategis Menuju Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menerima kunjungan resmi dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *