DPRD Situbondo Dukung Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi Rp144 Miliar Dana Desa

SITUBONDO – Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo memberikan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Negeri Situbondo dalam mempercepat implementasi Aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Syaifullah, menegaskan bahwa Aplikasi Jaga Desa menjadi langkah preventif terhadap potensi penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Selama ini masih banyak pemerintah desa yang belum tertib administrasi dalam menyelesaikan pertanggungjawaban pengelolaan ADD dan DD,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, dengan sistem digital yang dihadirkan oleh Jaga Desa, pemerintah desa akan terdorong untuk lebih disiplin dan terbuka dalam menjalankan tugasnya. Platform ini juga memungkinkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan kontrol terhadap aliran dana desa.

“Aplikasi ini juga untuk menertibkan pemerintah desa dalam pengelolaan DD/ADD, serta menjadi alat pengawasan dini supaya tidak terjadi penyalahgunaannya,” tegas mantan Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo itu.

Syaifullah menyebutkan bahwa pada tahun ini, pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa sebesar sekitar Rp144 miliar untuk 132 desa di Situbondo, sementara ADD mencapai Rp89 miliar. Jumlah tersebut harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab.

“Uang negara itu se-rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. Dengan Aplikasi Jaga Desa ini, kami yakin pemerintah desa mampu mengelola keuangan desa secara akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa aplikasi ini tidak hanya sebagai alat pencatatan, tetapi juga sebagai sarana konsultasi hukum antara pemerintah desa dengan kejaksaan. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mendorong agar pemerintah desa mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai agar implementasi aplikasi dapat berjalan optimal.

“Ini bagian dari langkah pertama Situbondo untuk mendorong keterbukaan dalam pengelolaan dana desa, seiring dengan keinginan pemerintah saat ini: Situbondo Naik Kelas,” pungkasnya.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Desa Sengon Sari Asahan Raih Juara Satu Evaluasi Pembangunan

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP kembali memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara …

Mahasiswa KKN Unhas Olah Pisang Jadi Smoothie di Desa Sukamaju Kabupaten Sinjai

SINJAI – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas), Fitriah Sabrina Kasim, mendorong …

Digitalisasi Berbasis Komunitas Menguat di Desa Pandanrejo

MALANG – Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB) menggelar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *