KETEGANGAN memuncak di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, setelah warga menyegel ruang kerja Kepala Desa Dono Samuri sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan anggaran desa. Aksi penyegelan yang dilakukan pada Sabtu (02/08/2025) ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan refleksi dari krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa.
Warga menuding Dono Samuri menyalahgunakan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) serta dana investor swasta yang diperuntukkan bagi program irigasi Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). Program tersebut semula digadang-gadang sebagai solusi peningkatan produktivitas pertanian lokal, namun hingga kini tidak menunjukkan realisasi yang jelas.
“Papan proyek tidak pernah dipasang, laporan kegiatan tidak pernah kami terima. Tapi dananya sudah habis disebutnya,” ujar Slamet, tokoh petani setempat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) langsung merespons dengan menginisiasi kunjungan pembelajaran dan pendampingan pengelolaan desa. Langkah ini diambil untuk mengurai polemik serta membangun tata kelola desa yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin mendorong desa untuk belajar dari praktik baik desa lain. Dalam waktu dekat, kami akan memfasilitasi kunjungan lintas desa agar mereka bisa memahami sistem keuangan yang benar,” ungkap Kepala DPMD Tuban, Yuni Arifin.
Langkah pembinaan ini bukan sekadar program pelengkap. Menurut DPMD, konflik yang terjadi di Kepohagung justru membuka ruang pembelajaran agar penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sedini mungkin. Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap sistem pengawasan dana desa dan mekanisme pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Sementara itu, Kepala Desa Dono Samuri belum memberikan tanggapan resmi. Saat tim media mendatangi balai desa, ruangan kepala desa masih dalam kondisi tersegel dan dijaga oleh perwakilan warga.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dalam tata kelola desa, terlebih di tengah meningkatnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat. Harapan masyarakat sederhana: dana desa harus kembali ke rakyat, bukan menjadi celah penyimpangan.
Redaksi01-Alfian