Mediasi Warga Dua Desa Jadi Model Resolusi Damai

DI TENGAH upaya membangun desa dari pinggiran, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam meredam potensi konflik sosial. Inisiatif mediasi yang difasilitasi Polsek Tanjung Sakti dan didampingi tokoh desa setempat, Sabtu siang, menjadi contoh konkrit bagaimana pendekatan persuasif dan restoratif bisa menjadi alternatif penyelesaian konflik antarmasyarakat desa.

Mediasi ini dilatarbelakangi oleh keributan yang terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Insiden yang melibatkan warga dari dua desa bertetangga—Desa Gunung Kembang dan Desa Pulau Panggung—bermula dari kesalahpahaman antara M. Iqbal (22) dan Beri Andita (26) dengan Tangga Saputra (20), Krisna (22), dan Haikal (21).

Namun, alih-alih membawa perkara ke jalur hukum, mediasi yang digelar di Kantor Polsek Tanjung Sakti justru menghasilkan resolusi damai. Turut hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Gunung Kembang, Sekretaris Desa Pulau Panggung, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, serta para pihak yang terlibat langsung dalam konflik.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena tidak hanya menyelesaikan konflik personal, tetapi juga memperkuat komunikasi antarwarga dan kelembagaan desa. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjadikan proses ini sebagai bahan pembelajaran penting dalam program kunjungan pembelajaran pengembangan desa.

Kepala DPMD Kabupaten Lahat menyatakan bahwa metode penyelesaian berbasis mediasi sosial ini akan dimasukkan ke dalam kurikulum kunjungan pembelajaran desa yang saat ini sedang disiapkan. “Kami melihat peran kepolisian dan perangkat desa sangat strategis dalam menciptakan ketahanan sosial. Ini bukan hanya solusi, tapi juga inovasi kelembagaan,” ujarnya.

Kesepakatan damai yang dicapai mencakup komitmen untuk tidak membawa masalah ke ranah hukum atau adat, menjaga hubungan baik antarpihak, serta tidak mengulangi kejadian serupa di masa depan. Proses ini memperlihatkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih menjadi kekuatan utama dalam struktur sosial masyarakat desa.

Kapolsek Tanjung Sakti menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan konflik, terlebih yang melibatkan komunitas desa. “Problem solving seperti ini akan terus kami dorong, apalagi kalau ada partisipasi aktif dari perangkat desa dan tokoh masyarakat,” katanya.

Kolaborasi lintas sektor ini tidak hanya menurunkan tensi sosial, tetapi juga menjadi model ideal dalam pembangunan desa berbasis harmoni sosial, yang kini tengah dikembangkan oleh DPMD sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan kohesi sosial desa.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Warga Segel Kantor Kades Kepohagung, Protes Dana Irigasi

KETEGANGAN memuncak di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, setelah warga menyegel ruang kerja Kepala …

Pecah Kasus, DPMD Sambas Perkuat Tata Kelola Desa

DI SAAT publik digemparkan oleh penangkapan seorang kepala desa di Kabupaten Sambas berinisial HS atas …

Desa Kinarum Bersiap Lahirkan Koperasi Petani Inklusif

SEMANGAT kemandirian ekonomi mulai menggeliat di Desa Kinarum, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. Diprakarsai oleh para …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *