SUKABUMI – Pemerintah Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali menorehkan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Dahlan Sudarlan, S.AP. Pada masa kepemimpinannya yang ketiga, Desa Pasawahan berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen kuat Pemerintah Desa Pasawahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Kepala Desa Dahlan Sudarlan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh perangkat desa dan lembaga masyarakat atas kerja keras dan kolaborasi yang solid.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih kepada seluruh staf dan lembaga desa atas komitmennya menjaga transparansi dalam pelaksanaan program-program desa. Semua proses harus melibatkan masyarakat dan diumumkan secara terbuka, karena dana desa berasal dari rakyat dan harus kembali untuk rakyat,” ujar Dahlan dalam sesi wawancara di sela kesibukannya bersama Camat Cicurug.
Dahlan menegaskan bahwa keterbukaan anggaran desa merupakan prinsip utama dalam menjalankan pemerintahan. Seluruh dana yang masuk, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan provinsi, dan lainnya, telah dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kunci utamanya adalah niat baik. APBDes harus diumumkan kepada publik melalui media informasi desa, seperti banner dan papan informasi. Semua transaksi keuangan desa sudah kami digitalisasi. Kami siap diaudit kapan pun karena seluruh kegiatan mengacu pada regulasi,” tegasnya.
Camat Cicurug, Yudi Budimansyah, S.IP., A.Kp., turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi Desa Pasawahan, tetapi juga mencerminkan nama baik Kecamatan Cicurug dan Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi.
“Apa yang dilakukan Desa Pasawahan harus menjadi contoh bagi 11 desa lain di wilayah Kecamatan Cicurug. Kunci keberhasilannya ada pada keterbukaan kepada masyarakat. Dengan begitu, potensi pelanggaran bisa ditekan, dan kepercayaan publik meningkat,” ujarnya.
Penghargaan dari KANNI ini menjadi kado manis menjelang akhir masa jabatan Kepala Desa Dahlan Sudarlan pada tahun 2027. Lebih dari sekadar prestasi, pencapaian ini mencerminkan keberhasilan dalam membangun integritas, membangun kepercayaan, serta membentuk sistem pemerintahan desa yang berpihak pada rakyat dan berlandaskan keterbukaan.
Redaksi03