JAKARTA – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tengah digencarkan pemerintah membutuhkan dukungan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni agar dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya memegang dua tugas utama dalam mendukung implementasi KDMP. Pertama, menyangkut penyediaan SDM yang akan diberdayakan untuk mengelola koperasi di desa, dan kedua, penguatan tata kelola penyelenggaraan KDMP agar lebih terarah dan berkelanjutan.
“Pemberdayaan masyarakat dinilai memberikan dampak positif terhadap rasa kepemilikan lokal dan membuka lapangan kerja, tetapi membutuhkan pelatihan dan pendampingan,” ujar Purwadi dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Purwadi menekankan pentingnya strategi penguatan kapasitas yang sistematis. Ia menegaskan bahwa SDM yang bertugas mengelola KDMP harus mendapatkan pembekalan menyeluruh dalam berbagai aspek, mulai dari manajemen koperasi hingga strategi pengembangan usaha.
Ia juga mengeluarkan tiga rekomendasi penting untuk mendukung keberlanjutan program ini. Pertama, menyusun tata kelola dan mekanisme bisnis proses KDMP secara rinci. Kedua, mendorong Kementerian Koordinator Bidang Pangan agar memperkuat sinergi antar kementerian. Ketiga, mengutamakan pemberdayaan masyarakat agar tercipta rasa kepemilikan terhadap koperasi di lingkungan mereka.
“Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat agar KDMP benar-benar menjadi milik bersama, bukan sekadar program formalitas,” tambahnya.
KDMP merupakan koperasi berbadan hukum yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat lokal. Meski tidak termasuk dalam struktur organisasi pemerintah, KDMP dirancang sebagai entitas ekonomi berbasis komunitas yang profesional dan mandiri, namun tetap berada dalam ekosistem tata kelola yang tertata.
Program ini juga menjadi bagian dari amanat Instruksi Presiden No. 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga saat ini, sudah terbentuk lebih dari 81.000 koperasi, melebihi target awal sebanyak 80.000 unit di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Boyolali dan sejumlah kabupaten lain.
Dengan semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan, KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat desa secara berkelanjutan.
Redaksi03