Bantuan Tak Sampai Warga, Dana Desa Romkisar Disorot

DI TENGAH  upaya Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam menginisiasi kunjungan pembelajaran pengembangan desa, ironi mencuat dari Desa Romkisar, Kecamatan Mdonahyera. Sejumlah warga dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengungkap dugaan penyelewengan dana desa oleh aparat desa setempat.

Lima anggota BPD Romkisar mengeluhkan belum diterimanya hak mereka berupa tunjangan atau gaji dari Januari hingga Desember 2024. Dugaan ini mengarah kepada bendahara desa berinisial AP dan Kepala Desa berinisial JT, yang diduga menahan pembayaran secara sepihak meskipun Surat Keputusan (SK) para anggota BPD tersebut masih aktif.

“Sejak Januari hingga Desember 2024 kami tidak menerima tunjangan apa pun, padahal masa jabatan kami masih diperpanjang. Tidak hanya kami berlima, bahkan dua orang seniri, yakni Aisto Delly dan Junaidi Delly juga mengalami hal yang sama,” ujar salah satu anggota BPD yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp dari Dobo, Kepulauan Aru, Jumat (01/08/2025).

Tak hanya soal gaji BPD, informasi yang diterima wartawan menyebutkan terdapat pula 14 kepala keluarga penerima manfaat bantuan sosial berupa 30 sak semen yang hingga kini tak kunjung disalurkan. Padahal anggaran untuk pengadaan bantuan tersebut telah tercantum dalam dana desa tahun anggaran 2024 dan telah dicairkan.

“Dana sudah dicairkan, tapi barang tidak sampai ke warga. Kami menduga kuat dana itu diselewengkan,” lanjut sumber tersebut.

Fenomena ini menjadi sorotan, terutama karena terjadi di saat pemerintah tengah giat-giatnya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar segera turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan yang merugikan masyarakat Romkisar.

“Kami minta polisi dan jaksa di MBD bertindak cepat. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut hak masyarakat dan integritas tata kelola dana desa,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepala Desa maupun Dinas terkait mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Mahasiswa KKN Unhas Dorong Ekonomi Desa Muktijaya

DESA bukan lagi sekadar lokasi pengabdian, tetapi kini menjadi laboratorium sosial tempat mahasiswa dan masyarakat …

Mahasiswa KKN Unhas Dorong UMKM Desa Manggalung Urus Legalitas Usaha

PANGKEP – Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) …

Kolaborasi BPS dan Kemendes Dukung Pembangunan Desa di Jakarta

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat pembangunan yang inklusif dan merata, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *