Pemkab Gresik Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Sosialisasi dan Inovasi

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Gresik dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Acara yang digelar secara resmi ini menghadirkan narasumber dari BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, serta Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor.

Dalam sambutannya, Wabup Alif menekankan pentingnya pemahaman pengelolaan dana desa oleh seluruh aparatur desa. Hal ini menjadi kunci dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pembangunan yang tepat sasaran.

“Pemahaman mengenai pengelolaan dana desa menjadi aspek penting dan mendasar yang harus dimiliki para pemangku kepentingan di tingkatan pemerintahan desa,” ungkap Wabup yang akrab disapa Dokter Alif.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana desa yang optimal telah menunjukkan hasil konkret di lapangan. Salah satunya tercermin dari pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Gresik tahun 2025, di mana sebanyak 88 persen desa atau sekitar 290 dari total 330 desa telah berstatus mandiri. Pemerintah daerah menargetkan seluruh desa mencapai status mandiri pada 2026.

“Komitmen Pemkab Gresik dalam pengelolaan dana desa tidak sekadar menjadi ucapan manis. Hal ini dibuktikan lewat berbagai inovasi dan capaian nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Beberapa inovasi unggulan yang dipaparkan antara lain program Klinik Desaku, Desa Digital, penguatan BUMDes, program jaminan ketenagakerjaan, Nawakarsa Award, integrasi Siskeudes-Link, serta pelaksanaan Musyawarah Desa Serentak KDMP. Program-program ini dinilai berhasil meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan desa.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI, Thoriq Majiddanor, menyampaikan pentingnya peran DPR dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ia menekankan bahwa transparansi adalah bagian dari pengawasan kolektif demi menjaga kepercayaan publik.

Dalam sesi berikutnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan hasil pemeriksaan dana desa di wilayah Jawa Timur serta berbagai temuan yang menjadi perhatian ke depan.

Acara ini ditutup dengan dialog interaktif antara Wakil Bupati, pihak BPK, dan peserta, dipandu langsung oleh Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi. Turut hadir jajaran Forkopimda, kepala OPD, Inspektorat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Gresik, menunjukkan bahwa pengawasan dana desa adalah kerja kolektif lintas sektor.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Bupati Ketapang Perpanjang Batas Waktu Usulan PPTPKH

KOMITMEN Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung percepatan penataan kawasan hutan kembali ditegaskan melalui surat edaran …

Batu Bisnis Festival: Desa dan UMKM Bersatu Bangun Kota

BALAI Kota Among Tani kembali menjadi panggung kolaborasi ekonomi dan pariwisata, setelah secara resmi membuka …

Mahasiswa KKN Unhas Dorong Ekonomi Desa Muktijaya

DESA bukan lagi sekadar lokasi pengabdian, tetapi kini menjadi laboratorium sosial tempat mahasiswa dan masyarakat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *