KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong profesionalisme dalam pelayanan publik desa. Salah satu langkah konkret dilakukan pada Jumat (25/7/2025) dengan memfasilitasi seleksi perangkat desa untuk Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Seleksi yang digelar di ruang rapat utama DPMD Kutai Kartanegara ini diikuti empat peserta yang bersaing untuk mengisi jabatan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan. Jabatan ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan administrasi dan perencanaan pembangunan desa.
“Posisi ini bukan sekadar administratif. Di level desa, Kaur Umum dan Perencanaan menjadi simpul penting dalam pengelolaan dokumen, perencanaan program, hingga koordinasi pelayanan dasar,” ujar Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino saat membuka kegiatan.
Proses seleksi dilakukan secara daring, terdiri dari lima segmen ujian yang harus diselesaikan tanpa pengulangan soal. Metode ini dirancang untuk mengukur ketelitian, kecepatan berpikir, serta kesiapan peserta dalam menghadapi tekanan waktu.
“Kami mencari pelayan publik yang siap bertumbuh bersama masyarakat, bukan hanya menjawab soal,” kata Isnainy Afida, staf DPMD Kukar Bidang Pemerintahan Desa.
Hadir pula dalam kegiatan ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Tenggarong Seberang yang menegaskan pentingnya seleksi sebagai bentuk penyaringan awal untuk membangun pemerintahan desa yang lebih mandiri dan profesional. Ia menyebut proses ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk sistem pelayanan desa yang lebih baik.
Setelah seleksi selesai, hasil ujian akan dinilai oleh kepala desa, kemudian disampaikan kepada camat sebagai dasar penerbitan surat keputusan pengangkatan perangkat desa. Mekanisme ini menempatkan kepemimpinan lokal sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan dan menjaga akuntabilitas publik.
DPMD Kutai Kartanegara menegaskan bahwa fasilitasi seleksi ini merupakan bagian dari penguatan fondasi pemerintahan desa, terutama dari sisi sumber daya manusia. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk membentuk perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
Redaksi03