BANYUWANGI – Ratusan warga Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, terlihat rela mengantre berjam-jam demi mendapatkan bantuan beras dari pemerintah yang dibagikan pada Senin (29/7/2025). Bantuan tersebut berupa 20 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai alokasi untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2025.
Kepala Desa Singojuruh, Suharto, menjelaskan bahwa setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. “Jumlah penerima di Desa Singojuruh sebanyak 548 KPM,” ujarnya.
Pembagian dimulai pukul 13.00 WIB di kantor desa. Namun, antusiasme warga terlihat sejak pagi. Banyak warga datang lebih awal agar tidak terlalu lama menunggu giliran. “Banyak yang datang lebih awal agar tidak terlalu lama mengantre,” kata Suharto.
Desa Singojuruh terdiri dari sembilan dusun dengan total penduduk sekitar 9.000 jiwa. Seluruh penerima bantuan diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pengambilan. Jika pengambilan diwakilkan, maka wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik penerima bantuan.
Salah satu warga, Warsini (49), warga Dusun Krajan Timur, mengaku tiba di kantor desa sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, ia mendapat nomor antrean 322. “Sampai pukul 14.30 masih nomor 150 yang dipanggil. Mungkin saya baru dapat giliran sekitar pukul 16.00 atau lebih,” ujarnya.
Warsini menambahkan bahwa sejumlah warga bahkan sudah datang sejak pukul 12.00 WIB. “Tetangga saya datang pukul 12.00, dapat bantuannya sekitar jam 14.00,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan oleh Suminah (55), juga warga Dusun Krajan Timur. Ia baru tiba pukul 14.00 WIB dan mendapatkan nomor antrean 357. Meski harus menunggu lama, ia tetap bersyukur. “Ditunggu saja, yang penting dapat. Ini bantuan, bukan beli,” ujarnya sambil tersenyum.
Meski pembagian berlangsung cukup lama karena jumlah penerima yang banyak, suasana di kantor desa tetap tertib. Petugas desa bersama perangkat desa berupaya mengatur antrean dengan baik demi memastikan bantuan diterima secara merata dan tertib.
Redaksi03