BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menetapkan Desa Sumberwringin sebagai desa budaya pada Selasa (23/7/2025). Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa pencanangan desa budaya merupakan langkah strategis untuk menjaga keterhubungan masyarakat, khususnya generasi muda, dengan akar budayanya di tengah derasnya arus modernisasi.
“Salah satu dampaknya adalah agar generasi tidak tercabut dari akar budaya,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara penetapan tersebut.
Fathur menegaskan bahwa modernisasi memang tidak dapat dihindari, tetapi harus disikapi dengan langkah konkret, salah satunya dengan menjadikan desa sebagai pusat pelestarian nilai-nilai luhur. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap penampilan seni dari para siswa Desa Sumberwringin yang membawakan tarian khas Nyonteng Kolbuk untuk pertama kalinya.
“Jangan hanya ditampilkan di sini. Tapi semua acara desa harus ditampilkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fathur menyatakan bahwa pembangunan desa sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembangunan dimulai dari tingkat desa. Ia mendorong agar nilai-nilai budaya dijadikan landasan utama dalam perencanaan pembangunan desa, termasuk melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dalam kesempatan tersebut, Fathur juga meminta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso untuk menambah jumlah desa budaya di kabupaten itu.
“Minimal satu, tapi bisa lah dua atau tiga desa untuk tahun depan,” ujarnya.
Penetapan Desa Sumberwringin sebagai desa budaya menjadi tonggak awal penguatan peran budaya dalam pembangunan pedesaan di Bondowoso. Diharapkan langkah ini mampu menjaga identitas lokal sekaligus menciptakan ruang ekonomi kreatif yang berbasis budaya.
Redaksi03