SIMEULUE – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang berlangsung di Desa Suak Manang, Kecamatan Salang. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Simeulue, Nashrullah, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, Fauzan, pada awal pekan ini.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KUA Kecamatan Salang ini mengangkat tema “Penguatan Pemahaman dan Praktik Moderasi Beragama”, sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membumikan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan kerukunan antarumat beragama di tengah kehidupan masyarakat.
Dalam sambutannya, Nashrullah menegaskan bahwa moderasi beragama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terlebih di Kabupaten Simeulue yang memiliki keragaman budaya dan masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi harus menjadi ruang dialog dan aksi nyata dalam menyebarkan nilai-nilai moderat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nashrullah.
Ia juga mengingatkan bahwa ajaran agama yang bersifat qath’i tidak bisa ditoleransi karena sudah memiliki ketentuan yang tetap. Namun, sikap toleran dalam kehidupan beragama harus terus dijaga dan diperkuat. Menurutnya, sikap toleransi sebaiknya dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga, kemudian tetangga, hingga meluas ke masyarakat secara umum.
Dalam sesi pemaparan, Fauzan menjelaskan bahwa keberhasilan Kampung Moderasi Beragama tidak lepas dari kehadiran masyarakat yang memiliki sikap moderat. Ia menekankan pentingnya hidup seimbang antara urusan dunia dan akhirat, serta saling menghargai antarumat selama berada dalam koridor ajaran agama.
“Masyarakat perlu memahami bahwa moderasi bukan kompromi nilai, tetapi cara hidup yang harmonis di tengah perbedaan,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Suak Manang, Hasan Syahadat Abdi, Kepala KUA Kecamatan Salang, Mahfud, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Desa Suak Manang. Rangkaian kegiatan meliputi diskusi, pemaparan materi dari narasumber, serta praktik langsung yang melibatkan partisipasi warga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen moderasi yang menebarkan nilai toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat. Program ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis dan damai di seluruh wilayah Indonesia.
Redaksi03