Desa Krandon Lor dan Kadirejo Ditetapkan Jadi Desa Binaan Imigrasi

SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang secara resmi menetapkan Desa Krandon Lor di Kecamatan Suruh dan Desa Kadirejo di Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, sebagai Desa Binaan Imigrasi. Penetapan tersebut dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Wahid Prime, Kota Salatiga, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk membangun kemitraan berkelanjutan antara Imigrasi dan masyarakat desa dalam hal pengawasan keberadaan orang asing, peningkatan pemahaman hukum keimigrasian, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kegiatan diawali dengan laporan dari Ketua Pelaksana, Haryono Susilo, selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa pembentukan desa binaan menjadi langkah konkret dalam memperluas pengawasan keimigrasian berbasis partisipasi aktif warga desa.

“Kami berharap keberadaan desa binaan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi, mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, dan membangun kesadaran hukum di tingkat desa,” ujar Haryono.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan kesiapan desa-desa yang telah ditunjuk. Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan sinergis antara lembaga negara dan masyarakat.

“Masyarakat desa bukan sekadar objek kebijakan, tetapi merupakan mitra aktif dalam menjaga integritas wilayah dari aspek keimigrasian,” tegasnya.

Sebagai bentuk simbolisasi peresmian dan komitmen bersama, pihak Imigrasi menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kantor, sertifikat desa binaan, dan miniatur plang nama desa kepada dua desa tersebut.

Acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi keimigrasian yang dipandu oleh Bramantyo Andhika Putra, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian. Narasumber utama, Markus Lenggo Rindingpadang, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, memaparkan urgensi pelaporan orang asing, pemahaman regulasi keimigrasian, serta pentingnya koordinasi antara masyarakat dan Imigrasi dalam mendeteksi pelanggaran secara dini.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang terdiri atas kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan unsur aparat setempat.

Penetapan Desa Krandon Lor dan Desa Kadirejo sebagai Desa Binaan Imigrasi diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Kembang Seri Tunjukkan Musdes Berkualitas

DALAM upaya mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif, Pemerintah Desa Kembang Seri, Kecamatan Bermani …

Liang Ulu Pelopor Posbakum Berbasis Desa

DI TENGAH kompleksitas persoalan hukum yang kerap membelit warga desa, Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota …

KONI Asahan Serahkan SK kepada Korcam, Perkuat Pembinaan Olahraga dari Desa

ASAHAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *