Kades Gunung Liwat Klarifikasi Isu Dana Desa

MENANGGAPI sejumlah pemberitaan online yang menyebut adanya dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2024, Kepala Desa Gunung Liwat, Ida Marliati, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk miskomunikasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Dalam keterangan resminya, Ida menjelaskan bahwa semua kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 telah terlaksana sepenuhnya. Termasuk di antaranya adalah dua pelatihan pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif, rehabilitasi balai desa, serta penataan alun-alun atau ruang terbuka hijau milik desa.Ida juga menekankan bahwa sebagai kepala desa, ia memiliki tanggung jawab besar dalam menyelenggarakan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta membina dan memberdayakan masyarakat. Dalam menjalankan mandat tersebut, transparansi menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar.Terkait isu yang mencuat di sejumlah media online, Ida menyebut hal itu terjadi karena kurangnya konfirmasi langsung dari pihak yang memberitakan, dan berharap ke depan media dapat menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis desa dalam menyampaikan informasi yang membangun.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mendorong adanya kunjungan pembelajaran antarwilayah untuk memperkuat potensi desa serta membangun sistem tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemdes Ragatunjung Gelar Seleksi Kadus I Pesawahan

PDF 📄BREBES, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar seleksi calon …

PT Cipta Edukasi Desa Klarifikasi Isu Pemborosan Anggaran Pelatihan

PDF 📄JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Menanggapi pemberitaan yang beredar di ruang publik dan menyebut kegiatan …

Legislator Gerindra Turun Langsung Awasi APBD 2025

PDF 📄Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Lina Ruslinawati, melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *