BULELENG – Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa yang terletak di wilayah timur Buleleng ini dinobatkan sebagai juara pertama dalam ajang Desa Terbaik dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tahun 2025.
Ajang penghargaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Proses penilaian berlangsung ketat, dimulai dari seleksi administrasi hingga verifikasi lapangan terhadap puluhan desa dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dari seluruh peserta, hanya lima desa yang berhasil masuk ke babak final. Desa Tembok menjadi satu-satunya wakil dari Provinsi Bali yang lolos hingga tahap akhir dan akhirnya dinyatakan sebagai juara utama.
“Hari Selasa (15/7/2025) kami menerima kabar resmi dari kementerian bahwa Desa Tembok ditetapkan sebagai juara pertama,” ujar Kepala Desa Tembok, Dewa Ketut Willy Asmawan.
Willy mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak, baik dari unsur warga maupun pemerintah desa. Mereka membangun sistem perlindungan bagi para pekerja migran, mulai dari tahap sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan tim penilai adalah sistem pendataan PMI yang rapi dan menyeluruh. Hingga saat ini, sebanyak 160 orang PMI asal Desa Tembok tercatat resmi, lengkap dengan data negara tujuan, jenis pekerjaan, dan nama agen penyalur.
“Pendataan ini kami bangun selama dua tahun terakhir. Supaya setiap PMI asal Desa Tembok berangkat secara legal, punya tujuan pasti, dan dapat terus kami pantau,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa Tembok juga menyusun program perlindungan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak dan pasangan. Di bidang kesehatan, layanan Poskesdes turut aktif dalam pemantauan berkala terhadap keluarga PMI, sebagai upaya memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga selama sang pencari nafkah berada di luar negeri.
Redaksi03