PEMERINTAH Kabupaten Serang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari persoalan hukum. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang dirangkaikan dengan Evaluasi Program Jaga Desa Tahun 2025, bertempat di Anyer.
Di hadapan 87 kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah mengajak seluruh kepala desa untuk mendukung serta menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang digagas oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sejak 2022, hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah juga menekankan pentingnya dukungan aktif dari desa dan kecamatan, khususnya melalui pelaporan dan input data secara berkala ke situs resmi jagadesa.kejaksaan.go.id.
Lebih jauh, Bupati Serang mengingatkan pentingnya memahami regulasi dan senantiasa melakukan koordinasi lintas instansi. Menurutnya, kepala desa harus proaktif berkonsultasi dengan kecamatan, DPMD, Inspektorat, dan Kejaksaan jika menemukan keraguan dalam pengelolaan anggaran atau program desa.
Pada momen tersebut, Bupati Ratu Zakiyah juga menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba desa, termasuk Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, yang akan mewakili Kabupaten Serang pada lomba desa tingkat Provinsi Banten tahun 2025.
Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menambahkan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari strategi pendampingan agar tidak ada lagi kepala desa yang terjebak pada kesalahan administratif ataupun hukum.Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat Sekda Ida Nuradi, Inspektur Rudy Suhartanto, Staf Ahli Bupati, Kepala Bapperida, dan unsur Forkopimda lainnya.
Redaksi01-Alfian