KEBERHASILAN Kabupaten Tulungagung dalam menyalurkan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025 menjadi bahan pembelajaran penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yang saat ini tengah mendorong penguatan pengelolaan potensi desa melalui program kunjungan pembelajaran lintas daerah.
Hingga pertengahan Juli, Kabupaten Tulungagung berhasil mencairkan 66,3 persen Dana Desa dengan total Rp108,8 miliar untuk 160 desa. Capaian ini dipandang sebagai praktik baik dalam mempercepat realisasi anggaran di tingkat desa, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan administratif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Wahyu Yuniarko, menyampaikan bahwa salah satu kunci percepatan pencairan adalah kedisiplinan laporan dan kesiapan desa dalam memenuhi persyaratan teknis, termasuk dokumen legal seperti akta notaris dan komitmen pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengungkapkan ketertarikannya untuk mereplikasi pola pengawasan, pembinaan, dan sinkronisasi sistem yang diterapkan Tulungagung, terutama dalam menyikapi permasalahan teknis pencairan di level pusat.
Dalam konteks pengembangan potensi desa, DPMD Sumbawa melihat pentingnya transfer pengetahuan antardaerah, agar desa-desa di NTB tidak hanya fokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaannya.
Dari total alokasi Dana Desa Tulungagung sebesar Rp255,2 miliar, tercatat masih ada 86 desa yang belum mengajukan pencairan karena kendala laporan realisasi tahap 1. Dua desa bahkan menghadapi kendala teknis akibat gangguan sistem pusat. Namun, secara keseluruhan, Tulungagung tetap mencatat kinerja progresif dalam penyaluran Dana Desa tahun ini.
Dengan pembelajaran yang diambil dari berbagai daerah seperti Tulungagung, DPMD Sumbawa berharap dapat mempercepat pencairan, mendorong inovasi desa, dan memaksimalkan efektivitas penggunaan Dana Desa sebagai instrumen penggerak pembangunan lokal.
Redaksi01-Alfian