PEMERINTAH Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah menggencarkan kunjungan pembelajaran ke berbagai daerah di Indonesia dalam rangka menguatkan kapasitas pengelolaan potensi dan keuangan desa. Salah satu catatan kritis dalam pembelajaran kali ini datang dari Desa Blok X, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Pj Kepala Desa Blok X, Teguh Trivena Sinaga, menjadi sorotan publik lantaran diduga jarang hadir di kantor dan tidak transparan dalam penyajian laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Dugaan ini disampaikan oleh Kepala Dusun 3, Manto, yang menilai bahwa informasi anggaran hanya ditampilkan secara umum dan tidak menyertakan rincian kegiatan maupun alokasi per item.
Contoh yang disorot adalah anggaran bidang pembangunan desa sebesar Rp512.800.000 yang hanya dirinci ke sub-bidang “pendidikan” dan “pekerjaan umum”, tanpa kejelasan tentang jenis kegiatan atau sasaran anggaran.
Praktik ini diduga menjadi cara untuk menghindari kontrol dari publik maupun media, sekaligus mempersulit akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Terlebih, Teguh diketahui masih menjabat sebagai Kasi Pendapatan Kecamatan Dolok Masihul, yang menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan karena telah merangkap jabatan selama lebih dari dua tahun.
DPMD Kabupaten Sumbawa menyoroti persoalan ini sebagai refleksi penting dalam pembelajaran lintas daerah. Bagi DPMD, keterbukaan anggaran dan kehadiran pemimpin desa adalah dua elemen kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Dari kasus Blok X, DPMD Sumbawa menegaskan pentingnya edukasi literasi keuangan desa, serta penguatan peran masyarakat dalam mengawasi dan meminta pertanggungjawaban aparat desa, guna membangun desa yang partisipatif, adil, dan berintegritas.
Redaksi01-Alfian