ADVERTORIAL – Perhatian terhadap hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas semakin menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui pendekatan yang lebih strategis, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar menginisiasi penyaluran bantuan fasilitas penunjang secara rutin guna mendukung kemandirian para penyandang disabilitas.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan yang tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi sosial dan ekonomi mereka. Bantuan tahunan yang disalurkan mencakup alat bantu seperti kursi roda, tongkat kaki, tongkat untuk tuna netra, kaki palsu, hingga alat bantu dengar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Lucy Yulidasari, menegaskan bahwa program ini telah disesuaikan dengan kebutuhan spesifik penyandang disabilitas agar lebih efektif dalam mendorong aktivitas harian mereka. “Pada tahun 2025, bantuan yang didistribusikan pada penyandang disabilitas seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat kaki, tongkat tuna netra, kaki palsu, dan lain-lain,” jelasnya saat ditemui di Kantor Dinsos Kukar, Jumat (11/07/2025).
Lebih jauh, Lucy menuturkan bahwa keberadaan bantuan ini bukan semata bentuk belas kasih, melainkan upaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara. Ia menilai penyandang disabilitas perlu diberikan dukungan agar mampu membangun kemandirian dan peran dalam masyarakat.
“Kamì dari Dinsos Kukar berharap, pemberian bantuan tersebut dapat meringankan beban mereka. Dan juga, dapat menjadikan mereka lebih aktif didalam kehidupan sosial serta ekonominya,” tambahnya.
Dengan memastikan sasaran bantuan tepat dan relevan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang. Lucy menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi bantuan dan perlakuan yang sama bagi semua lapisan masyarakat.
“Dinsos Kukar berupaya untuk memastikan agar bantuan yang diberikan, dapat berjalan dengan tepat sasaran. Sehingga, dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Kebijakan tersebut tidak hanya mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak kelompok rentan, tetapi juga memperkuat fondasi sosial yang adil dan manusiawi. Pemerintah daerah berharap, program yang terus dijalankan ini dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
“Harapannya, melalui program ini nantinya dapat meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan mereka,” pungkas Lucy. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto