PPDiS Sosialisasikan Perbup Desa dan Kelurahan Inklusi ke 132 Kades

SITUBONDO – Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa dan kelurahan inklusi kepada 132 kepala desa dan empat lurah di Pendapa Arya Situbondo, Kamis, 10 Juli 2025.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan, para camat, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.

Dalam sambutannya, Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny menjelaskan bahwa regulasi tentang desa dan kelurahan inklusi telah dirintis sejak 2022. “Sehingga munculah Perbup terkait desa dan kelurahan yang inklusi. Selain itu, juga lahir Fordisi (Forum Sahabat Disabilitas) yang kebetulan juga ketuanya dari Bungatan,” ujarnya.

Luluk menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar regulasi tersebut bisa diteruskan dan disampaikan oleh seluruh perangkat desa dan kelurahan. “Untuk kita mengawali bagaimana desa yang inklusi, Fordisi dan PPDiS siap menjadi mitra dari bapak ibu sekalian,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara atas dukungan program Solider Inklusi yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia sejak 2022. “Semoga program ini terus berjalan di tahun-tahun berikutnya,” bebernya.

Setelah kegiatan sosialisasi, lanjut Luluk, PPDiS akan mengadakan Festival Desa Inklusi yang diikuti seluruh desa dan kelurahan di Situbondo. “Saya berharap semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Situbondo ikut bersama-sama dalam festival ini. Nanti pemenangnya akan mendapatkan penghargaan di Hari Disabilitas Nasional 2025 nanti,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kepala desa dan BPD untuk mewujudkan desa inklusi. “Untuk menjadi desa inklusi itu tidak sulit ya, tetapi hanya niat saja karena nanti kita dipandu oleh kami. Sebab, indikator desa inklusi itu sudah ada, ada sekitar 13 indikator,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen mendukung terwujudnya desa dan kelurahan inklusi. “Dengan adanya Perbup ini kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ucapnya.

“Peraturan bupati ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan desa dan kelurahan,” pungkasnya.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Pemerintah Dukung Pengembangan Desa Tematik di Bojonegoro Lewat Dana Desa Berdaya

BOJONEGORO – Sebanyak lima desa di Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebagai penerima program Desa Berdaya tahun …

Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Bengkulu Utara Tuntas Urus AHU

BENGKULU UTARA – Sebanyak 215 desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara telah menuntaskan proses …

Program Beasiswa dari Dana Desa Sasar 76 Pelajar dan Mahasiswa

TEOR – Sebanyak 76 pelajar dan mahasiswa di Negeri Teor, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *