BOJONEGORO – Sebanyak lima desa di Kabupaten Bojonegoro ditetapkan sebagai penerima program Desa Berdaya tahun 2025. Program ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam rangka pengembangan desa tematik yang berbasis pada nilai kreatif, inovatif, dan produktif.
Penjabat Sekretaris Daerah Bojonegoro, Andik Sudjarwo, menyampaikan bahwa program Desa Berdaya bertujuan memperkuat perekonomian desa. Total anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp500 juta, dengan masing-masing desa mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.
Adapun lima desa penerima manfaat program tersebut adalah Desa Tlogorejo di Kecamatan Kepohbaru, Desa Tikusan di Kecamatan Kapas, Desa Kauman di Kecamatan Bojonegoro, Desa Pilangsari di Kecamatan Kalitidu, dan Desa Sudah di Kecamatan Malo.
“Masing-masing desa mendapat dana Rp100 juta,” ujar Andik Sudjarwo saat sosialisasi program Jatim Puspa di ruang Partnership Room lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (9/7/2025).
Ia juga menjelaskan, berdasarkan capaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, terdapat 352 desa di Bojonegoro yang telah masuk kategori desa mandiri serta 67 desa yang tergolong desa maju. Dengan program Desa Berdaya, diharapkan desa-desa di Bojonegoro semakin produktif dalam mengembangkan potensi lokal, sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Lebih lanjut, Andik memaparkan bahwa bentuk sinergi lainnya antara Pemprov Jatim dan Pemkab Bojonegoro adalah penguatan kapasitas masyarakat miskin. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan keterampilan kerja dan wirausaha, serta pemberian akses terhadap modal usaha dari BUMDes, lembaga keuangan desa, atau mitra usaha.
“Di mana warga miskin dilibatkan sebagai pelaku utama dalam pengelolaan usaha tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, digitalisasi dan inovasi menjadi bagian penting dari program Desa Berdaya. Salah satu wujudnya adalah pendukung digitalisasi data kemiskinan serta pemanfaatan aplikasi layanan publik di tingkat desa. Langkah ini diyakini dapat mempercepat penyaluran bantuan dan intervensi sosial secara lebih tepat sasaran dan transparan.
Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap dapat menciptakan kemandirian ekonomi di tingkat desa, sekaligus memperkuat keberdayaan masyarakat miskin melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif.
Redaksi03