SUMENEP – Pemerintah Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020–2027 pada Kamis (10/07).
Musdes tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari tim pemerintah kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, kader posyandu, ketua RT, hingga perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Lenteng Timur, Akhmad Mu’ammar melalui Sekretaris Desa, Deddy Setiadi, menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini desa, sekaligus menetapkan arah pembangunan ke depan.
“Hasil musdes perubahan RPJMDes berfokus untuk infrastruktur dan pemberdayaan sumber daya manusia,” katanya.
Menurut Deddy, pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses musdes menjadi kunci utama agar program yang disusun lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Menyesuaikan dengan kondisi desa terkini, agar tetap relevan baik dari segi infrastruktur maupun pemberdayaan manusianya,” ulasnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemdes Lenteng Timur akan berupaya merealisasikan hasil musyawarah secara bertahap, dengan tetap mengacu pada peraturan dan regulasi yang berlaku.
“Pemdes tentunya akan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada,” lanjutnya.
Tak hanya sebagai forum perencanaan, musdes ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan gagasan yang membangun demi kemajuan desa.
“Sebab, partisipasi masyarakat sangat penting agar program dan pembangunan desa ke depan bisa berjalan lebih efektif,” pungkasnya.
Perubahan RPJMDes tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang adaptif dan inklusif, terutama dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang. Dengan penyesuaian kebijakan ini, Desa Lenteng Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas hidup warganya, serta menciptakan tata kelola desa yang transparan dan partisipatif.
Redaksi03