Konektivitas Wilayah Ditingkatkan, Pemerintah Sulbar Fokus Infrastruktur

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sebagai upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), langkah ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Sebagai tindak lanjut, Bapperida Sulbar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi Usulan Inpres Jalan Daerah Tahun 2025 secara virtual dengan seluruh pemerintah kabupaten se-Sulbar, Selasa, 8 Juli 2025.

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, yang mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan arahan langsung Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, pembangunan infrastruktur ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita dan Panca Daya Pembangunan, khususnya pada Misi Pertama dan Misi Keempat,” ujar Darwis.

Untuk mendukung proses perencanaan dan pemrograman yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, pemerintah daerah menggunakan Aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integrasi, Akuntabel) milik Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain penyelesaian usulan ruas jalan dan jembatan dalam waktu empat bulan, percepatan penginputan data melalui SiTIA oleh Dinas PUPR kabupaten, dan konsolidasi bersama Forum Bupati.

Selain itu, masing-masing kabupaten diminta menyampaikan dokumen pelengkap ke PIC Dinas PUPR Sulbar, Pak Alfred, antara 9–12 Juli 2025. Pendampingan teknis akan dilakukan oleh Bapperida dan Dinas PUPR Provinsi untuk memastikan kelancaran proses.

Finalisasi dan pelaporan usulan direncanakan berlangsung pada 12–14 Juli 2025, yang akan disampaikan oleh Kepala Bapperida dan Kadis PUPR kepada Gubernur melalui Asisten II.

Pemerintah Provinsi Sulbar berharap, melalui instrumen Inpres ini, pembangunan infrastruktur dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Sulbar.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Desa Tamansari Bangun Jalan Gang Utim Pakai Dana Desa 2025

PDF 📄PEMERINTAH Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, melaksanakan pembangunan infrastruktur desa melalui pengecoran jalan …

Wabup Paser Ajak BPD Berinovasi untuk Desa TUNTAS

PDF 📄WAKIL Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, mendorong seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten …

Talang Babungo Jadi Desa Percontohan Pemuda Pelopor Pembangunan

PDF 📄PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi sebagai soko …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *