Perangi Narkoba dari Desa, Kemendes Gandeng BNN dan Polri

JAKARTA – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berkomitmen mendukung upaya pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah konkret yang segera dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba Tingkat Desa di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami akan rancang bangun untuk membentuk Satgas Anti Narkoba Tingkat Desa dan nantinya seluruh perangkat desa termasuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk melakukan tes urine,” ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan saat Mendes Yandri menghadiri kegiatan pencanangan program Desa Bersinar Menuju Garut Tangguh Bersinar yang diselenggarakan di Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Yandri menegaskan bahwa seluruh desa di Indonesia harus dilindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, desa merupakan elemen penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam konteks pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sebagaimana tertuang dalam Astacita keenam Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam Astacita keenam, tidak hanya fisik yang kita bangun tetapi manusianya juga kita bangun,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Lebih lanjut, Mendes Yandri menyampaikan bahwa kementeriannya serius dalam memerangi narkoba, yang saat ini sudah mulai merambah wilayah pedesaan. Untuk itu, Kemendes PDT telah menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri dalam rangka menyatakan perang terhadap narkoba di desa.

“Narkoba dimasukkan sebagai kejahatan luar biasa oleh Presiden Prabowo Subianto, selain korupsi dan terorisme,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat desa untuk aktif dalam berbagai kegiatan positif serta mendukung pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat desa. Kehadiran Satgas Antinarkoba diharapkan dapat memperkuat ketahanan sosial dan moral masyarakat desa dari ancaman narkotika.

Desa Sancang dipilih sebagai lokus utama intervensi program Desa Bersinar, karena letaknya yang strategis di wilayah pesisir selatan Kabupaten Garut dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tasikmalaya. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan narkotika.

Desa Sancang memiliki luas wilayah mencapai 5.234,49 hektare, garis pantai sepanjang 12,76 kilometer, serta jumlah penduduk sebanyak 7.170 jiwa. Dengan kondisi geografis tersebut, Desa Sancang dinilai memerlukan perhatian khusus dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) diharapkan menjadi langkah awal untuk membentuk desa-desa yang tangguh dan bebas dari narkoba, sekaligus memperkuat pembangunan karakter dan sumber daya manusia di tingkat akar rumput.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Komisi II Soroti Peran Strategis Desa dalam Sukseskan Program Prabowo

KAMPAR – Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengatasi berbagai …

Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wabup Kampar: Kami Dukung Penuh!

KAMPAR – Dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Wakil Bupati Kampar Misharti,  …

Bimtek Simpedes 3.0 Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Banggai dalam Pengelolaan Aset

Luwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai menekankan pentingnya pengelolaan aset desa secara tertib, akuntabel, dan efisien …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *