PEMERINTAH Kota Batu menggagas langkah strategis dalam pengelolaan sampah organik dengan membangun 60 rumah komposter yang akan tersebar di setiap dusun. Inisiatif ini tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga mendorong pemberdayaan masyarakat desa dalam pengelolaan limbah berbasis komunitas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni, pada Rabu (09/07/2025). Ia menyatakan bahwa skema pembangunan rumah kompos ini menjadi bagian dari program pengelolaan sampah berkelanjutan dengan pendekatan desentralisasi di tingkat dusun.
Rumah komposter dirancang sebagai bangunan multifungsi yang mampu mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos, yang kemudian dapat dimanfaatkan kembali oleh warga, khususnya para petani desa.
DLH Kota Batu menyatakan bahwa saat ini telah tersedia anggaran mekanisme belanja moduntuk membangun 20 unit rumah kompos sebagai tahap awal. Model pembangunannya menggunakan al karena rumah kompos tersebut akan menjadi aset milik pemerintah kota.
Untuk implementasi di lapangan, Kepala Desa akan menunjuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana operasional rumah kompos di wilayahnya. Skema sewa kelola Tipe 4 akan digunakan dalam pengelolaan aset ini, memungkinkan adanya kolaborasi pemerintah dan warga secara langsung.
Langkah ini dinilai strategis untuk menekan volume sampah organik yang selama ini menjadi kontributor utama tumpukan sampah di Kota Batu. Selain itu, rumah kompos juga membuka peluang ekonomi baru melalui produksi pupuk organik, yang sangat dibutuhkan dalam sektor pertanian hortikultura yang menjadi andalan daerah.
Melalui pendekatan ini, DLH Kota Batu juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari hulu, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan berbasis kemandirian lokal.
Redaksi01-Alfian