MENJADI hari penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang secara resmi menandatangani Berita Acara Verifikasi dan Validasi Indeks Desa 2025 di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Sumbawa.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, dan Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Sumbawa, disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa, Irawan Subekti.
Dalam sambutannya, Irawan menyampaikan apresiasi terhadap capaian peningkatan Indeks Desa di tahun 2025, yang menurutnya mencerminkan kerja nyata kolaboratif antara pemerintah desa, kecamatan, dan para pendamping desa dari KemendesaPDT.
Data resmi menunjukkan lonjakan signifikan pada status desa di Kabupaten Sumbawa. Jumlah desa mandiri naik dari 65 pada 2024 menjadi 71 pada 2025, sedangkan desa berstatus maju meningkat dari 69 menjadi 73.
Menariknya, jumlah desa berkembang justru menurun dari 23 menjadi 13, yang menandakan pergeseran status ke level yang lebih tinggi—menjadi desa maju dan mandiri.
Kepala Bappeda Sumbawa, Adi Nusantara, menyatakan bahwa data ini menjadi alat bantu strategis untuk menyelar perencanaan pembangunan desa dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam konteks visi-misi Pemerintahan askanJarot–Ansori.Perluasan dimensi dalam proses pendataan Indeks Desa tahun ini juga menjadi sorotan. Jika sebelumnya pendataan hanya mencakup 3 dimensi utama (sosial, ekonomi, dan lingkungan), maka pada 2025 diperluas menjadi 6 dimensi, Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Dinas PMD Sumbawa, Rachman Ansori, mendorong seluruh pemerintah desa untuk terus menjaga ritme kerja yang progresif dan transparan.
Redaksi01-Alfian