CILACAP – Bupati Cilacap Luncurkan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian DesaCilacap, 10 Juli 2025 – Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gerakan koperasi ini dinilai sebagai motor penggerak perekonomian desa yang mampu mendorong kemandirian pangan sekaligus pemerataan ekonomi masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Syamsul dalam kegiatan Peluncuran Koperasi Merah Putih Kabupaten Cilacap yang berlangsung di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (10/7/2025). Pendirian koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Syamsul menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berlandaskan hukum. Ia meminta agar para pengurus koperasi mematuhi ketentuan Undang-Undang Perkoperasian serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan melalui akta notaris.
“Koperasi ini harus menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi warga, bukan malah menimbulkan masalah baru. Filosofinya seperti Pegadaian, mengatasi masalah tanpa menambah masalah,” ujar Syamsul.
Ia menambahkan bahwa koperasi Merah Putih memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkembang, khususnya dengan adanya akses pembiayaan hingga Rp5 miliar. Koperasi juga diberi kesempatan menjadi distributor pupuk dan agen LPG, baik subsidi maupun nonsubsidi, yang akan memperluas kontribusinya terhadap kebutuhan masyarakat.
Syamsul juga mengingatkan kembali tantangan yang pernah dihadapi koperasi di masa lalu. Dari 23 Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah ada di Kabupaten Cilacap, hanya 7 unit yang kini masih aktif. Oleh karena itu, ia menekankan agar pengurus koperasi yang baru terbentuk bekerja secara serius dan penuh dedikasi.
“Pengelola koperasi harus memiliki jiwa wirausaha, serta jeli melihat potensi lokal yang dimiliki desanya. Koperasi juga perlu bersinergi dengan pasar desa dan sektor ekonomi lainnya yang sudah berkembang,” tuturnya.
Peluncuran Koperasi Merah Putih juga ditandai dengan penyerahan simbolis akta pendirian dan rekening koperasi kepada dua perwakilan dari Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, dan Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Paiman, melaporkan bahwa hingga 8 Juli 2025 telah terbentuk sebanyak 284 koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan yang seluruhnya telah berbadan hukum.
Menurutnya, proses pendirian koperasi dilakukan melalui musyawarah desa khusus yang berlangsung pada 2–28 Mei 2025. Setelah itu dilanjutkan dengan proses verifikasi lapangan, penyusunan akta notaris, dan penerbitan badan hukum. Biaya pembuatan akta notaris ditanggung sepenuhnya oleh Bank Jateng, dengan total nilai mencapai Rp435 juta.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan koperasi, telah digelar pula sejumlah workshop untuk menjalin kemitraan koperasi dengan berbagai lembaga strategis, seperti Bank Jateng, Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Pos Indonesia.
Adapun peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Redaksi03