PEMERINTAH Desa Dramaga menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Realisasi Semester Pertama APBDes Tahun Anggaran 2025, Rabu pagi di kantor desa.
Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna, menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan dalam forum tersebut mencakup penggunaan dana dari tiga sumber utama, yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).
“Dari Dana Desa, kami realisasikan dua bentuk penyaluran, yaitu dana Irmak dan non-Irmak. Irmak mencakup program ketahanan pangan, bantuan langsung tunai (BLT), serta percepatan penurunan stunting. Sementara itu, dana non-Irmak kami arahkan untuk pembangunan fisik seperti pengaspalan jalan lingkungan (jaling) dan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD),” terang Yayat kepada awak media.
Musyawarah ini tidak hanya berfungsi sebagai forum pelaporan, tetapi juga menjadi wadah untuk membangun partisipasi dan kontrol sosial masyarakat atas jalannya pemerintahan desa.
Yayat menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan desa harus didasarkan pada perencanaan partisipatif, dengan tetap menjaga keterbukaan informasi kepada publik. Ia juga menyebutkan bahwa semester kedua akan difokuskan pada program-program lanjutan, termasuk optimalisasi insentif perangkat desa dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar.
Kegiatan ini menjadi representasi dari upaya Pemerintah Desa Dramaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga desa.
Redaksi01-Alfian