DALAM upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalpinang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi publik di Kantor Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (08/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan RT/RW, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta warga desa yang sebagian besar berprofesi sebagai petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan penambang lokal.
Masih banyak pekerja non-formal yang belum memahami hak mereka atas perlindungan kerja. BPJS Ketenagakerjaan, melalui program Bukan Penerima Upah (BPU), berkomitmen untuk menjangkau segmen ini melalui pendekatan langsung dan kolaborasi dengan pemerintah desa.
Salah satu warga, Yusri (45), seorang nelayan, mengaku baru memahami manfaat program tersebut setelah mengikuti sosialisasi. “Saya pikir BPJS hanya untuk pekerja kantor. Ternyata kami juga bisa ikut dan mendapat perlindungan,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pekerja mandiri dapat memilih program perlindungan sesuai kemampuan dan kebutuhan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi inklusi sosial yang didorong pemerintah untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dari perlindungan sosial, terutama di daerah-daerah dengan dominasi pekerjaan sektor informal.
Redaksi01-Alfian