Tiga Desa di Bulukumba Belum Rampungkan Perubahan RPJMDes, DPMD Tetapkan Tenggat 19 Juli

BULUKUMBA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba terus mendorong percepatan penyelesaian dokumen perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di seluruh desa yang ada. Dari total 109 desa di Kabupaten Bulukumba, tercatat masih ada tiga desa yang belum menyelesaikan dan menetapkan perubahan dokumen RPJMDes.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Bulukumba, Andi Riefad, menyebutkan bahwa ketiga desa tersebut adalah Desa Benteng Malewang dan Desa Bontonyeleng yang berada di Kecamatan Gantarang, serta Desa Somba Palioi di Kecamatan Kindang.

“Kendala utama yang dihadapi berasal dari internal desa,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Senada dengan itu, Kepala DPMD Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina A. Muri, menjelaskan bahwa salah satu hambatan signifikan dalam proses penyusunan perubahan dokumen RPJMDes adalah kurangnya keterlibatan sekretaris desa (sekdes).

“Desa Malewang memang memiliki masalah internal tersendiri. Sementara dua desa lainnya terganggu karena sekdes-nya tidak kooperatif dan tidak aktif seperti sekdes desa lainnya,” ujar Hj. Hamrina.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan peringatan resmi kepada kepala desa yang bersangkutan sebagai bentuk langkah pembinaan dan pengawasan.

“Kami akan terus dorong dan beri pendampingan. Kepala desa diminta segera mencari solusi, termasuk mengaktifkan kembali tim penyusun RPJMDes agar proses percepatan ini bisa tuntas tepat waktu,” tegasnya.

DPMD Bulukumba menetapkan tenggat waktu hingga 19 Juli 2025 bagi ketiga desa tersebut untuk menyelesaikan dan menetapkan dokumen perubahan RPJMDes. Jika tidak tercapai, maka program-program yang bersumber dari dana desa kemungkinan besar akan mengalami penundaan.

Pemerintah kabupaten berharap agar para kepala desa yang masih tertinggal dapat segera mengambil langkah cepat. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan desa tetap sejalan dengan arah kebijakan dan rencana pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Transparan dan Partisipatif, Desa Gesing Gelar Musdes RKP 2026

BULELENG – Semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat mewarnai pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam …

Optimalkan Peran LPM, Dinas PMD Buleleng Lakukan Monev ke Dua Desa

BULELENG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, …

Magelang Dilirik China untuk Kerja Sama Desa

KABUPATEN Magelang, Jawa Tengah, kini mendapat perhatian khusus dalam diplomasi bilateral Indonesia-China. Hal ini ditandai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *