Pendataan Indeks Desa 2025 Tuntas, Kemajuan Desa Sumbawa Meningkat

SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengapresiasi capaian positif atas peningkatan status Indeks Desa Tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumbawa, Irawan Subekti, yang mewakili Bupati Sumbawa dalam kegiatan penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (9/7/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Sumbawa, serta disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumbawa.

“Pada tahun ini, Alhamdulillah perkembangan kemajuan desa berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa 2025 di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan peningkatan,” ujar Irawan Subekti. Ia menegaskan bahwa Indeks Desa bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan potret kinerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya yang disusun secara metodologis.

Data menunjukkan bahwa jumlah desa dengan status Mandiri di Kabupaten Sumbawa meningkat dari 65 desa pada tahun 2024 menjadi 71 desa pada tahun 2025. Desa berstatus Maju juga bertambah dari 69 menjadi 73 desa. Sementara itu, desa dengan status Berkembang menurun dari 23 desa menjadi 13 desa, karena sebagian besar telah mengalami peningkatan status.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendamping desa atas kerja keras mereka dalam mendukung proses pendataan Indeks Desa 2025.

“Indeks Desa 2025 juga merupakan salah satu instrumen perencanaan daerah dalam memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada Pemerintahan Jarot-Ansori, karena perencanaan desa harus selaras dengan perencanaan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Koordinator Tenaga Ahli Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) KemendesaPDT Kabupaten Sumbawa, Amir Ali, menjelaskan bahwa tahapan pemutakhiran data dimulai pada bulan April hingga akhir Juni 2025.

“Kami juga mengapresiasi kerja sama kepala desa dan camat bersama para pendamping desa dan pendamping lokal desa yang telah bersama-sama menuntaskan agenda tahunan nasional ini,” ujar Amir.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025 terdapat perbedaan signifikan dalam metode pendataan. Jika sebelumnya hanya mencakup tiga dimensi utama, yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan, maka pada tahun ini diperluas menjadi enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

Menutup kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, mengimbau seluruh jajaran pemerintahan desa dan kecamatan untuk terus meningkatkan kinerja secara progresif dan akuntabel.

“Kami yakin desa akan terus menunjukkan kemampuannya untuk selalu berkinerja baik dan berkolaborasi dengan pemerintah tingkat atasnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat di desanya. InsyaAllah di masa mendatang desa-desa di Kabupaten Sumbawa akan lebih meningkat lagi kemajuannya. Terima kasih atas segala kinerja di tahun 2024,” pungkasnya

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Transparan dan Partisipatif, Desa Gesing Gelar Musdes RKP 2026

BULELENG – Semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat mewarnai pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) dalam …

Optimalkan Peran LPM, Dinas PMD Buleleng Lakukan Monev ke Dua Desa

BULELENG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, …

Pendataan Neraca Bahan Makanan di Desa Pegadungan dan Silangjana: Ketersediaan Pangan dalam Kondisi Aman dan Stabil

BULELENG —  Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melalui Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *