PEMERINTAH Desa Rabak menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola desa yang inklusif dan transparan melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Rabak, Dusun Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak pada Senin (07/07/2025).
Musdes ini menjadi langkah awal bagi Desa Rabak dalam merancang arah pembangunan tahun 2026, dengan mengedepankan prinsip partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga desa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi menegaskan pentingnya Musdes sebagai wadah demokrasi lokal. Ia mengapresiasi keterbukaan dan partisipasi aktif warga dalam proses perencanaan yang akan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat desa.
Musyawarah ini tidak hanya dihadiri oleh aparatur desa, melainkan juga melibatkan BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, RT/RW, serta unsur Forkopimcam. Seluruh peserta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan menyampaikan isu prioritas yang perlu ditangani dalam tahun anggaran mendatang.
Kepala Desa Rabak, Petrus John, menekankan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang berkelanjutan dan responsif terhadap dinamika sosial.
Musdes ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Desa Rabak dalam menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Seluruh tahapan proses penyusunan RKPDes akan didokumentasikan dan dipublikasikan kepada warga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Landak dalam memperkuat kapasitas desa untuk menjalankan pembangunan yang berbasis data, aspirasi, dan kebutuhan riil masyarakat.
Redaksi01-Alfian