PEMERINTAH Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) atas hasil pembangunan sarana dan prasarana desa yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola dan pola padat karya. Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus pengakuan atas partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
MDST ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Plt Camat Wanasalam, unsur Ekbangsos Kecamatan, Kepala Desa Parungsari, perwakilan BPD, Pendamping Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta tokoh masyarakat dari unsur RT dan RW.Dalam sambutannya, Kepala Desa Parungsari menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa pola swakelola bukan hanya mengefisienkan anggaran, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan warga.
Musyawarah Desa Serah Terima ini digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Dokumen realisasi kegiatan, laporan penggunaan anggaran, serta dokumentasi pembangunan dipaparkan kepada peserta secara terbuka.
Perwakilan dari Ekbangsos Kecamatan mengapresiasi pendekatan swakelola yang dilakukan Pemerintah Desa Parungsari. Menurutnya, praktik ini layak dijadikan percontohan bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Wanasalam.
Pola padat karya yang diterapkan tidak hanya memberikan dampak ekonomi langsung berupa upah kerja harian, tetapi juga membangun kesadaran kolektif warga akan pentingnya menjaga hasil pembangunan. Proyek-proyek seperti jalan lingkungan, saluran air, dan sarana publik lainnya kini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh perwakilan pemerintah desa, TPK, dan BPD, sebagai simbol selesainya proses dan dimulainya fase pemanfaatan oleh masyarakat.
Redaksi01-Alfian