Pembahasan Ranperda Pilkades-BPD Ditunda

RENCANA pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh DPRD Kabupaten Gorontalo Utara ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh kebutuhan untuk menyempurnakan naskah akademik setelah terjadi dua kali perubahan substansi dalam rancangan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Gorut, Thamrin Yusuf, usai rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu di Kantor DPRD Gorut pada Senin (07/07/2025).Menurutnya, perubahan yang dilakukan hanya bersifat penyesuaian terhadap beberapa pasal. Pasal-pasal tersebut sebelumnya mengatur pelaksanaan Pilkades dan pembentukan BPD dengan ketentuan protokol kesehatan Covid-19, yang kini sudah tidak lagi relevan.Thamrin juga menekankan bahwa perbaikan naskah akademik ini bukan revisi total, melainkan penyesuaian terbatas. Namun tetap diperlukan tahapan lanjutan, termasuk sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), serta proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penundaan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang lebih kontekstual dan aplikatif, guna mengakomodasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serta penguatan peran BPD di masa mendatang.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Wajib! PNS-PPPK Harus Daftar Koperasi Merah Putih

PDF 📄PEMERINTAH melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menginisiasi langkah baru dalam pengembangan desa …

Pilkades Pulo Ara Gedong Teungoh, P2K Jamin Proses Demokratis

PDF 📄KETUA Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Pulo Ara Gedong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten …

Upacara HUT RI di Meranti Jadi Sarana Penguatan Desa

PDF 📄PEMERINTAH Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggelar upacara peringatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *