ANGGOTA Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, menyoroti kembali persoalan krusial yang dihadapi ribuan desa di Indonesia: ketiadaan akses listrik akibat keterbatasan izin pembangunan jaringan di wilayah hutan lindung dan taman nasional.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Mukhlis menegaskan perlunya langkah konkret melalui koordinasi strategis antara Kemendes PDT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang kini dipimpin Raja Juli Antoni.
Masalah akses listrik yang belum merata, menurut Mukhlis, kerap terjadi di desa-desa yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung maupun taman nasional. Padahal, pembangunan infrastruktur dasar seperti listrik adalah hak dasar masyarakat desa dan menjadi syarat mutlak bagi peningkatan kualitas hidup.
Sebagai mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis memahami secara langsung bagaimana keinginan kepala daerah untuk membuka akses listrik kerap terbentur regulasi sektoral. Ia menilai persoalan ini bukan hanya soal teknis, tetapi soal political will antar kementerian yang harus disinergikan demi kepentingan rakyat.Mukhlis mendorong Kemendes PDT agar tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi juga aktor yang menjembatani lintas kementerian agar pembangunan di desa tidak terkunci oleh regulasi sektoral yang kaku. Ia meminta agar disusun satu mekanisme khusus yang memungkinkan pembangunan jaringan listrik di desa-desa kawasan hutan dengan pendekatan kolaboratif dan keberlanjutan.Mukhlis juga mengajak semua pihak untuk melihat kembali substansi Undang-Undang Desa dan Undang-Undang Kehutanan secara integratif, agar kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih dan saling menghambat.
Redaksi01-Alfian