PEMERINTAH Kabupaten Tanah Laut mulai mempersiapkan langkah strategis dalam penanganan dampak sosial akibat aktivitas pertambangan di wilayahnya. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah rencana pembangunan Desa Terpadu di wilayah Desa Bukit Mulia, Kecamatan Kintap.
Bupati Tanah Laut, H. Sukamta, turun langsung meninjau lokasi pada Selasa (08/07/2025) untuk memastikan kesiapan wilayah yang akan dijadikan tempat relokasi warga yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan batu bara.
Rencana relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat tinggal, tetapi juga membangun kembali harapan dan kemandirian warga. Pemkab Tanah Laut memastikan bahwa desa yang dirancang akan memiliki fasilitas lengkap, mulai dari pemukiman layak huni, akses pendidikan dan kesehatan, sarana ibadah, hingga lahan produktif untuk pemberdayaan ekonomi.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi jajaran dinas teknis, aparat desa, dan perwakilan perusahaan tambang. Sukamta juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam perencanaan desain kawasan dan kebutuhan spesifik warga.
Desa Terpadu di Bukit Mulia juga akan menjadi percontohan nasional dalam hal pemulihan wilayah dan integrasi sosial pasca aktivitas industri ekstraktif. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan dimulai pada akhir tahun 2025 setelah seluruh tahapan perencanaan, konsultasi publik, dan penyusunan regulasi teknis rampung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tanah Laut, Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan dan pengkajian lahan secara komprehensif.
Redaksi01-Alfian