PEMERINTAH Desa Lindangan merealisasikan salah satu program prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2025 melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran ini dilakukan usai Dana Desa tahap awal masuk ke rekening desa dan langsung dicairkan sesuai peruntukan yang telah disepakati melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).
Penjabat HukumTua Desa Lindangan, Pingkan Tewu, menyampaikan bahwa proses penentuan penerima bantuan telah melewati mekanisme musyawarah bersama dengan lembaga desa, untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.
Meskipun jumlah penerima bantuan relatif kecil, Pemdes Lindangan menilai bahwa ketepatan sasaran lebih penting daripada kuantitas, agar bantuan benar-benar berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga yang tergolong rentan secara ekonomi.
Penyaluran BLT-DD dilakukan secara langsung dan terbuka di balai desa, disaksikan oleh perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat guna menjaga akuntabilitas proses. Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemdes Lindangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada warga kecil.
Selain menyalurkan BLT-DD, pemerintah desa juga tengah mempersiapkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal sebagai strategi lanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian