DI TENGAH maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi di kalangan masyarakat desa, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih adalah jawaban paling strategis sekaligus garda terdepan dalam memutus mata rantai ketergantungan terhadap rentenir, yang populer dikenal dengan sebutan “Bang Emok.”
Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni saat meninjau langsung aktivitas Koperasi Merah Putih di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (04/07/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menilai koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga alat perjuangan sosial yang lahir dari semangat gotong royong dan kemandirian warga desa.
Gubernur Andra Soni menyebut bahwa koperasi desa memiliki keunggulan moral dan struktural dalam melawan sistem keuangan nonformal yang eksploitatif. Koperasi memberi akses pada pembiayaan murah, adil, dan transparan, serta mengedepankan kepentingan bersama, bukan laba semata.
Ia pun mendorong agar koperasi desa menjadi penyedia layanan keuangan utama di tingkat lokal—terutama di daerah yang belum terjangkau layanan perbankan. Menurutnya, dengan dukungan sistemik dari pemerintah dan skema pembiayaan berbunga rendah, koperasi dapat menjadi instrumen revolusioner dalam mendistribusikan keadilan ekonomi di desa.Gubernur juga mengajak seluruh elemen pemerintahan daerah, mulai dari camat hingga kepala desa, untuk menjadikan koperasi sebagai basis pertahanan ekonomi masyarakat desa.
Menurut Andra, dengan penyertaan modal dari pemerintah melalui bank milik negara (Himbara), koperasi dapat memperluas fungsinya ke sektor perdagangan, pertanian, dan distribusi kebutuhan pokok masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak lintah darat berkedok bantuan.
Redaksi01-Alfian